MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara daring sebagai langkah persiapan menghadapi pelaksanaan penilaian IRH pada pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, pada Kamis (29/1).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi Utara, pimpinan perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi pemerintah daerah terhadap kebijakan dan mekanisme penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kakanwil Hendrik Pagiling, menegaskan pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan pembentukan produk hukum, tetapi juga penataan regulasi yang berkualitas, penguatan kelembagaan hukum, serta peningkatan budaya hukum aparatur dan masyarakat,” ujar Hendrik.
Ia juga menekankan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan prinsip reformasi hukum.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listiyanto, memberikan pengantar kegiatan dengan memaparkan gambaran umum pelaksanaan IRH Tahun 2026.
“Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait indikator penilaian, mekanisme pengisian data dukung, serta peran strategis masing-masing perangkat daerah dalam mendukung capaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026,” jelas Apri.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempersiapkan data dukung secara tertib dan sesuai pedoman, sehingga hasil penilaian IRH dapat mencerminkan kondisi nyata pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.

