
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar kegiatan fasilitasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (KI) para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (12/12). Kegiatan yang bertujuan memperkuat upaya pelindungan KI bagi pelaku serta komunitas kreatif di daerah ini, menghasilkan pendaftaran langsung oleh para peserta.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minahasa Utara, yang bertindak sebagai sponsor fasilitasi pendaftaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, tim Bidang KI memberikan asistensi teknis langsung untuk membantu peserta memahami proses pendaftaran Hak Cipta dan Merek. Pendampingan ini meliputi verifikasi data, pengecekan kelengkapan dokumen, serta penjelasan mendalam mengenai klasifikasi dan langkah-langkah administratif pendaftaran KI.

Pelaku UMKM dan kreatif mengikuti sesi konsultasi untuk meninjau kelayakan pendaftaran KI mereka, termasuk pemeriksaan awal terhadap identitas merek, originalitas ciptaan, dan pemilihan kelas barang/jasa yang tepat. Peserta juga menerima penjelasan mengenai sistem pendaftaran merek dan hak cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta persyaratan dokumen pendukung.
Keefektifan kegiatan ditunjukkan dengan dilakukannya pendaftaran langsung oleh peserta di lokasi dengan bantuan petugas. Seluruh berkas dan input data berhasil diselesaikan di tempat, memastikan proses berjalan cepat dan akurat.

Secara keseluruhan, kegiatan fasilitasi pendaftaran merek yang didukung oleh APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025 ini mencatatkan hasil signifikan, yakni:
17 Merek berhasil didaftarkan dengan total 25 Kelas Permohonan dan 2 Pencatatan Hak Cipta berhasil diselesaikan.
Setelah pendaftaran berhasil, Invoice Billing pendaftaran merek dan hak cipta telah diserahkan kepada BRIDA Minahasa Utara. BRIDA Minut selanjutnya akan menindaklanjuti proses pembayaran sesuai mekanisme fasilitasi yang menggunakan APBD.

