
Manado — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem kreatif daerah melalui penyelenggaraan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Bidang Hak Cipta dan Optimalisasi Royalti bagi Pelaku Kreatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Four Points by Sheraton Manado, Rabu (25/02).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling. Dalam sambutannya, Hendrik menegaskan bahwa optimalisasi royalti memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya karya-karya kreatif yang berkualitas. Menurutnya, ketika para pencipta memperoleh penghargaan yang adil atas karya mereka, semangat untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi masyarakat akan semakin meningkat.
“Royalti yang optimal akan menciptakan lingkaran positif antara perlindungan hukum, penghargaan terhadap karya, dan produktivitas kreatif. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendrik menyampaikan bahwa pemberdayaan Hak Cipta tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menyentuh dimensi moral dalam kehidupan berbangsa. Ia menekankan pentingnya membangun budaya saling menghargai terhadap karya cipta sebagai bagian dari peradaban bangsa.
“Menghargai karya orang lain adalah bagian dari membangun budaya bangsa yang beradab dan bermartabat. Dengan menghormati hak cipta, kita menanamkan nilai integritas dan keadilan dalam kehidupan berbangsa,” pungkas Hendrik.





Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital Noor Korompot, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Arie Adrian, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Terkait Marcell Siahaan, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy Balaati, serta Owner Masterpiece David Kalalo.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, termasuk pekerja seni, musisi, pencipta lagu, serta pelaku usaha kreatif. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap para pelaku kreatif semakin memahami pentingnya perlindungan Hak Cipta dan mekanisme pengelolaan royalti, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus daya saing industri kreatif di Sulawesi Utara.


