MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani di ruang kerjanya pada Selasa (30/9).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergitas di bidang pelayanan hukum, khususnya terkait isu kewarganegaraan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan diseminasi bersama mengenai kewarganegaraan, terutama menyangkut permasalahan yang masih terjadi di wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Persoalan itu umumnya dialami masyarakat keturunan Sangir yang memiliki hubungan erat dengan Filipina.
Kakanwil Kemenkum Sulut menegaskan pentingnya langkah bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Kita ingin bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewarganegaraan, sehingga persoalan ini dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak berencana menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat. Melalui PKS tersebut, akan dilakukan pembinaan yang dimulai dari tingkat desa.
Seusai pertemuan itu, Kakanwil Kemenkum Sulut menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Novly Momongan (Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim Sulut) atas karyanya yang berjudul "Penguatan Strategis Penyelesaian Permasalahan PPDs di Sulawesi Utara".