MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua, secara resmi membuka kegiatan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Desa Sadar Hukum bagi para Sangadi/Kepala Desa di Kecamatan Lolak dan Poigar, Selasa (22/4).
Mengawali sambutannya, Kurniaman menegaskan bahwa tugas pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM adalah melaksanakan pembinaan hukum nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk pembinaan hukum tersebut adalah melalui pembentukan Posbakum di tingkat desa/kelurahan serta pembentukan Kelompok Keluarga Desa Sadar Hukum.
“Pembentukan Posbankum merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di pusat maupun di daerah,” jelas Kurniaman dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Ia juga mendorong para Sangadi untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sebagai pedoman dalam membentuk Posbankum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di desa masing-masing. “Kami berharap setelah kegiatan ini, para Sangadi segera menerbitkan Keputusan tentang Pembentukan Posbankum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kurniaman menjelaskan bahwa kehadiran Posbakum di desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan sebelum melangkah ke proses peradilan. Ia juga mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan mulai berlaku efektif tahun depan.
“Jika ada perkara yang memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, kami siap merekomendasikan kepada 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Sulawesi Utara. Rekomendasi akan diberikan kepada PBH yang paling tepat dan terdekat dengan lokasi, tentunya dengan mempertimbangkan ketepatan sasaran bantuan hukum tersebut,” tegasnya.
Kurniaman turut menyampaikan apresiasi kepada Kecamatan Lolak dan Poigar yang mendapat kesempatan untuk didampingi secara langsung oleh Tim Kanwil Kemenkum Sulut. “Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan pendaftaran pembentukan Posbakum serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum bisa langsung terealisasi hari ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto, serta para Sangadi dari Kecamatan Lolak dan Poigar.