Manado (23/04) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum aktif mengambil peran dalam memastikan kualitas produk hukum daerah di Provinsi Sulut dengan menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan peraturan penting milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Bupati Bolsel ini fokus pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulut, Veiby Sinta Koloay, membuka langsung jalannya rapat secara virtual. Dalam sambutannya, beliau menekankan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sulut dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan hierarki perundang-undangan.
Tim dari Kanwil Kementerian Hukum Sulut yang hadir, termasuk Koordinator Fungsional Perancang F.A. Hendra Zachawerus, secara seksama melakukan telaah terhadap kedua rancangan peraturan tersebut. Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bolsel, Rikson Paputungan, yang turut hadir bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Evi Hastuti dan jajaran, menyampaikan urgensi kedua produk hukum ini dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Beliau mengapresiasi peran Kanwil Kementerian Hukum Sulut dalam memberikan masukan konstruktif.
Dalam proses harmonisasi yang dipimpin oleh F.A. Hendra Zachawerus, tim perancang Kanwil Kementerian Hukum Sulut memberikan perhatian khusus pada aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Hal ini bertujuan untuk memastikan kedua rancangan peraturan tersebut memiliki kepastian hukum dan mudah diimplementasikan.
Rapat intensif ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan atas proses harmonisasi yang telah dilaksanakan. Kanwil Kementerian Hukum Sulut akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi setelah Pemerintah Kabupaten Bolsel mengunggah draf perbaikan hasil rapat melalui aplikasi Harmonjo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Sulut untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui produk hukum yang berkualitas.