MANADO — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028, pada Kamis (30/10).

Kegiatan ini digelar secara hybrid, dan diikuti oleh seluruh anggota MKNW dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua menjadi salah satu anggota MKNW yang dilantik. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, Ketua Wilayah INI Sulut, Karel Butar-Butar, Paul Tarigan, Hikmah Devi Hayatdian, beserta Rietha Lieke Lontoh juga turut dilantik oleh Dirjen AHU.
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh para anggota MKNW yang baru.


Dalam sambutannya, Dirjen AHU, Widodo, menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga marwah profesi dan memastikan pelaksanaan jabatan notaris sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Majelis Kehormatan Notaris adalah garda etik profesi yang menjamin pelaksanaan tugas notaris berjalan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Jabatan ini bukan hanya sekadar profesi, melainkan amanah negara yang harus dijaga dengan hati,” ujar Widodo.
Lebih lanjut, Widodo berharap agar anggota MKNW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.


“Saya berharap MKNW dapat memperkuat sinergi antara Kemenkum, Ikatan Notaris Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan hukum, guna mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan transparan,” tambahnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Utara periode 2025–2028, yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika profesi notaris di wilayahnya.


