MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, mengikuti Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (4/11).

Kegiatan yang digelar secara daring ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia dan diikuti oleh peserta dari seluruh satuan kerja Kementerian Hukum se-Indonesia.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menekankan bahwa orientasi PPPK ini merupakan langkah penting dalam membentuk aparatur pemerintah yang profesional dan berintegritas.
“Melalui orientasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai dasar ASN, serta mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, dan etika kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gusti Ayu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa metode pembelajaran jarak jauh memungkinkan peserta dari berbagai daerah untuk tetap mendapatkan pembinaan dan pengembangan kompetensi secara merata.
Kegiatan orientasi PPPK Tahun 2025 dilaksanakan sejak 20 Oktober hingga 10 November 2025, dengan fokus pada peningkatan pemahaman nilai-nilai dasar ASN, wawasan kebangsaan, serta pembentukan sikap kerja yang sesuai dengan kode etik dan budaya organisasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai sarana peningkatan kualitas SDM di lingkungan Kemenkum.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan orientasi ini sebagai bentuk investasi sumber daya manusia. Melalui kegiatan seperti ini, para pegawai dapat memahami lebih dalam peran strategis mereka dalam mendukung visi dan misi Kementerian Hukum,” tutur Kurniaman.

