
Manado (12/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua menghadiri Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Kebijakan Terpadu Pertahanan Negara serta Pendalaman terhadap Dukungan dan Kesiapan dari Daerah terhadap Pertahanan Negara sebagai Bahan Evaluasi kepada Presiden selaku ketua Dewan Pertahanan Nasional.

Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Maleosan Manado, kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Geopolitik DPN Begi Hersutanto yang memperkenalkan Dewan Pertahanan Nasional yang dibentuk sejak November 2024 yang bertugas untuk melaksanakan pemberian pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

“Mohon masukan dan arahan agar Dewan Pertahanan Nasional dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkas Hersutanto.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Tenaga Ahli Utama DPN RI Ian Montratama dan Laksma TNI Dwi Ari Purwanto.

Dalam kesempatan yang sama, mereka menyampaikan isi serta substansi draf Jakumhaneg 2025–2029, untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai peran strategisnya dalam menjaga pertahanan negara. DPN menekankan pentingnya mengintegrasikan implementasi kebijakan pertahanan dengan pembangunan daerah, agar strategi pertahanan dapat berjalan seiring dengan program pembangunan nasional yang lebih luas, termasuk visi menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, yang menegaskan pembentukan DPN sebagai lembaga baru yang bertugas memberikan pertimbangan strategis dalam perumusan kebijakan umum pertahanan negara.


