
MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, menerima kunjungan tim Inspektorat Jenderal Kemenkum, Senin (7/7). Kedatangan tim Itjen ini dilakukan untuk Audit Ketaatan atas Tugas Fungsi Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara TA 2024 dan 2025.

Audit yang dipimpin oleh Auditor Madya, Iqbal Albert Husin ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Tahun 2025. Pelaksanaan audit berlangsung selama 7 hari, mulai tanggal 6 hingga 12 Juli 2025.

Kakanwil Kurniaman yang menerima kunjungan tim Itjen menyampaikan terimakasih atas kunjungan tim Itjen. "Kami ucapkan terimakasih dan kami senang atas kunjungan Bapak Ibu, dalam waktu seminggu ini kami butuh informasi dari Bapak dan Ibu, dan saling berdiskusi agar pelaksanaan tusi bisa berdampak bagi masyarakat," pesan Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman berharap audit tusi ini dapat memastikan akuntabilitas dan efektivitas kinerja jajarannya, khususnya dalam mendukung pembentukan regulasi di daerah.

Laporan audit yang disampaikan tim Itjen mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari prosedur administrasi, kelengkapan dokumen, ketepatan waktu penyelesaian, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja serta potensi perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan peran Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah.




















