MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama jajarannya menyimak arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025, Rabu (10/9).
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mohamad Aliamsyah, juga turut mengikuti Anev tersebut dari Ruang Rapat Kakanwil. Anev ini diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum se-Indonesia.
Rapat Anev ini digelar untuk meningkatkan kualitas dan percepatan pencapaian kinerja Kementerian Hukum.
Dalam evaluasinya, Nico Afinta menyoroti berbagai aspek kinerja, termasuk evaluasi kinerja triwulan, realisasi anggaran, penilaian mandiri SAKIP dan SPIP, optimalisasi teknologi informasi, penataan pelayanan publik, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), capaian keuangan, pengelolaan media sosial, upaya peningkatan pelayanan informasi publik, capaian arsip, dan penggunaan aplikasi Srikandi. Fokus utama yang ditekankan adalah percepatan kinerja, pencapaian target, dan peningkatan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Nico Afinta menyampaikan atensi pelaksanaan tugas bagi jajarannya.
"Segera lakukan evaluasi, tingkatkan sinergi internal dan eksternal, fokus pada target capaian kinerja, perkuat sistem pelaporan kinerja tepat waktu dan akurat, serta disiplin. Mulai persiapan pelaksanaan program Triwulan IV, gunakan media sosial dengan bijak, jangan terpengaruh provokasi, dan selalu berdoa," pesan Nico.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua menegaskan komitmennya untuk segera melakukan langkah konkret bersama jajaran. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam evaluasi, penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah, percepatan pencapaian target kinerja, serta peningkatan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan, memperkuat pelaksanaan tugas sesuai target yang telah ditetapkan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara," tegas Kurniaman.