MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove bersama Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman, Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada agenda kunjungan pimpinan MPR RI di Sulawesi Utara, Jumat (07/11).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan pesisir Luley ini tidak sekadar simbolik, melainkan menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab kolektif dalam mencintai, melindungi, dan merawat lingkungan hidup. Mangrove, sebagai bagian dari ekosistem pesisir, memiliki peran strategis dalam menjaga kawasan pantai dari abrasi, mengurangi risiko banjir rob, serta menjaga keseimbangan alam agar tetap lestari.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan pula bahwa kawasan mangrove Luley merupakan habitat bagi berbagai satwa endemik khas Sulawesi Utara, termasuk tarsius yang menjadi salah satu ikon keanekaragaman hayati daerah ini. Kehadiran mangrove berfungsi sebagai penyangga ekosistem, bukan hanya bagi daratan dan air laut, tetapi juga sebagai rumah dan pelindung bagi satwa-satwa liar yang dilindungi.

Kakanwil Kemenkum Sulut menyampaikan bahwa kegiatan penanaman ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah bersama lembaga negara dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Menanam mangrove bukan hanya menanam pohon, tetapi menanam harapan masa depan. Maknanya adalah bahwa kita punya tanggung jawab untuk mencintai dan melindungi sekaligus memelihara lingkungan,” ujarnya.
Kunjungan dan aksi tanam mangrove ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam upaya pelestarian alam, khususnya di wilayah pesisir Sulawesi Utara yang memiliki kekayaan biodiversitas yang tinggi.


