Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bitung dan Kota Tomohon, Jumat (22/08).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kanwil ini diadakan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang menetapkan April Listiyanto sebagai anggota MPD Notaris Kota Bitung dan Berny Raksatama Mambu sebagai anggota MPD Notaris Kota Tomohon, menggantikan anggota sebelumnya. Upacara tersebut diawali pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji oleh rohaniwan sesuai agama dan kepercayaan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Kakanwil Kurniaman dalam sambutannya menekankan pentingnya peran MPD Notaris dalam melakukan pengawasan preventif maupun kuratif terhadap notaris.
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban. Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi nilai moral dan etika, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Acara turut dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama Kanwil, pejabat struktural, anggota Majelis Kehormatan Notaris, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sulawesi Utara ( Sulut), rohaniwan, saksi, serta jajaran pegawai Kemenkum Sulut.
Rangkaian acara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.