
MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menghadiri Rapat Koordinasi Joint Verification Status Kewarganegaraan bagi Persons of Filipino Descent (PFDs) yang berlangsung di Hotel Novotel Manado pada Senin (01/12).

Kegiatan ini digelar dengan tujuan memperkuat kerja sama Indonesia–Filipina dalam memastikan kejelasan status kewarganegaraan PFDs di wilayah perbatasan Sulawesi Utara,

Rapat turut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato Simamora, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, Arief Munandar, Kepala Subdirektorat Kerjasama Antar Negara Ditjen Imigrasi, Agus Abdul Majid, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, serta Konjen Filipina, Mary Jennifer Domingo Dingal.

Dalam sambutannya, Agato Simamora menekankan pentingnya sinergi antarnegara.“Verifikasi kewarganegaraan bagi PFDs membutuhkan ketelitian dan koordinasi. Kami mendorong agar proses dilakukan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga setiap individu mendapatkan kepastian identitas dan perlindungan yang layak,” ujar Agato.

Sementara itu, Konjen Filipina, Mary Jennifer Domingo Dingal, menegaskan komitmen pemerintah Filipina dalam mendukung proses verifikasi bersama. “Kami berkomitmen bekerja berdampingan dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan setiap PFDs memperoleh kejelasan identitas dan perlindungan yang semestinya,” ujar Mary.


Kanwil Kemenkum Sulut menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa kepastian status kewarganegaraan sangat penting bagi pemenuhan hak dasar masyarakat PFDs. Rapat ditutup dengan komitmen Indonesia dan Filipina untuk memperkuat pertukaran informasi dan mempercepat penyelesaian proses verifikasi di wilayah Sulawesi Utara.


