
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, menghadiri penutupan pelatihan teknis jaminan fidusia yang digelar secara virtual oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) pada Jumat (12/9).

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Balai Diklat Hukum Sulut, James Kaihatu tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, Gusti mengucapkan selamat kepada peserta pelatihan yang telah menyelesaikan seluruh proses pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan secara daring tersebut.

"Selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan selama lima hari, dan telah mendalami prinsip, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan Jaminan Fidusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999," ucap Gusti.

Dalam kesempatan itu, Gusti turut menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta pelatihan. "Kami harap seluruh peserta memiliki pemahaman dan profesional mengenai makna, prinsip, serta tata cara pelaksanaan jaminan fidusia sehingga mampu mengimplementasikanya dengan benar, transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Gusti menekankan kepada seluruh peserta penutupan yang hadir untuk mengoptimalkan layanan publik sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan kepastian hukum dalam sektor pembiayaan.


