Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Sulut Dorong Implementasi Propemperda Melalui Konsultasi Bersama Bapemperda DPRD Kota Tomohon

WhatsApp Image 2026 02 24 at 15.06.45

Manado (24/02) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon dalam rangka kegiatan konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon Bapak Feky Kosmas Rumondor, Wakil Ketua Bapak Abraham Wakas, Tim Ahli Bapemperda Bapak Boaz Wilar, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 15.06.46 2

Kegiatan konsultasi Propemperda dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto yang didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sejumlah agenda strategis Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, salah satunya agenda terdekat yaitu rencana kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terkait Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 15.06.46 1

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon Bapak Feky Kosmas Rumondor menyampaikan bahwa dalam Propemperda Kota Tomohon Tahun 2026, pada masa persidangan kedua terdapat tiga rancangan peraturan daerah yang akan dibahas, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda), serta Ranperda Kota Bunga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Apri Listiyanto menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting sebagai kontrol perencanaan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahap harmonisasi, kesesuaian antara Propemperda dengan materi muatan rancangan peraturan daerah menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.

WhatsApp Image 2026 02 24 at 15.06.46

Adapun terkait materi muatan rancangan peraturan daerah, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan mengingatkan pentingnya mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tomohon dalam rangka implementasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini berlangsung dengan baik, lancar, serta interaktif, sebagai wujud sinergi antara DPRD Kota Tomohon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id