
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut, Manado, pada Rabu (4/2).

Dalam sambutannya, Bupati Boltim Oskar Manoppo memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif Kanwil Kemenkum Sulut dalam memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Boltim, terutama dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas.
"Ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang kita hasilkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan aplikatif. Mari kita bangun sistem hukum yang kokoh demi kesejahteraan masyarakat Boltim," ujar Oskar.
Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa instansinya memiliki fungsi strategis dalam mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran. Dalam kesepakatan tersebut, dijabarkan 15 ruang lingkup kerja sama yang mencakup berbagai aspek krusial bagi masyarakat.
Hendrik berharap melalui kerja sama ini, pelayanan hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat semakin optimal dan menyentuh kebutuhan akar rumput.
Selain pembentukan produk hukum, kerja sama ini juga berorientasi pada pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat. Kakanwil mengapresiasi kesungguhan Pemkab Boltim yang proaktif dalam memperkuat fondasi hukum di wilayahnya.

"Sinergi ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk menghadirkan kepastian hukum. Ketika hukum di suatu daerah kuat dan tertata, maka perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pun akan terjamin secara otomatis," pungkas Hendrik.


