MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, mendampingi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, dalam audiensi bersama Konsulat Jenderal Filipina di Manado, pada Selasa (25/11).
Audiensi ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko, Agato Simamora, serta Kakanwil Ditjen Imigrasi, Ramdhani.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina, khususnya terkait isu kewarganegaraan serta pemenuhan dokumen administrasi bagi warga negara Filipina yang berada di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Sesmenko Kumham Imipas menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memastikan penanganan isu kewarganegaraan berjalan lebih efektif. “Kolaborasi dalam hal kewarganegaraan bersama Konsulat Jenderal Filipina merupakan langkah penting agar permasalahan administrasi dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Konjen Filipina, Mary Jennifer Domingo Dingal, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Indonesia. “Kami berterima kasih karena proses registrasi warga Filipina telah dilakukan melalui sistem terintegrasi. Ini sangat membantu verifikasi data, terutama bagi warga Filipina yang banyak berdomisili dan bekerja di Sulut, khususnya di Kota Bitung,” ungkapnya.
Audiensi tersebut juga menyoroti bahwa masih banyak warga negara Filipina di Sulawesi Utara yang belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas di Indonesia, termasuk mereka yang sudah lama bekerja dan menetap di wilayah tersebut. Kendala dokumen dari negara asal serta proses administrasi menjadi tantangan yang sering dihadapi.
Pemerintah Filipina melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado turut menyampaikan hambatan dalam proses "Report of Birth" bagi anak-anak warga Filipina yang lahir di Indonesia. Proses ini dinilai memerlukan waktu lama dan melibatkan tahapan verifikasi yang ketat, sehingga menyulitkan orang tua berkewarganegaraan Filipina untuk memperoleh kepastian status kewarganegaraan anak mereka.
Konjen menekankan perlunya penyederhanaan alur layanan dan percepatan proses administrasi, mengingat identitas kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi banyak keluarga Filipina yang tinggal di Manado dan daerah sekitarnya
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan perwakilan pemerintah Filipina demi memperkuat pelayanan administrasi kewarganegaraan yang semakin cepat, efektif, dan responsif.


