
Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling beserta jajarannya melaksanakan pertemuan dengan Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chusni Tamrin, Selasa (07/04). Pertemuan tersebut berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Pertemuan ini membahas penguatan layanan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Utara, khususnya terkait pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan KI.

Pembahasan juga mencakup upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta penguatan koordinasi dalam mendukung pengembangan Sentra KI di daerah.
Melalui pertemuan ini diharapkan layanan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Utara dapat semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual oleh masyarakat.


