
Manado — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, melantik dan mengambil sumpah/janji 9 Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Minahasa Utara, Senin (23/2).

Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Minahasa Utara yang dilantik terdiri dari 3 unsur pemerintah, 3 unsur akademisi, dan 3 unsur notaris.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono menegaskan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalitas dan integritas jabatan notaris di daerah. MPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara objektif, independen, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik notaris.

"Pelaksanaan tugas Majelis Pengawas Daerah Notaris menuntut integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik notaris, guna memastikan penyelenggaraan jabatan notaris yang berkualitas dan akuntabel", ujar Marsono.


Pelantikan yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kanwil tersebut disaksikan oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, Karel Butarbutar, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Siahaya.

Melalui pelantikan 9 anggota MPD Notaris Kabupaten Minahasa Utara ini, Kemenkum Sulut berharap pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah tersebut semakin efektif dan berkualitas. Keberadaan MPD diharapkan mampu menjamin penyelenggaraan layanan kenotariatan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.


