Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jamin Keberlanjutan Layanan Publik, Protokol Notaris di Kota Bitung Resmi Diserahterimakan

WhatsApp Image 2026 01 31 at 12.25.21 1

BITUNG – Proses regenerasi dan penertiban administrasi kenotariatan di Kota Bitung kembali dilaksanakan. Pada Jumat (30/1), telah berlangsung prosesi serah terima Protokol Notaris dari Notaris Tresyiana Andaria kepada Notaris Fiona Lourensia Pelafu.

Acara yang berlangsung di Kantor Notaris Fiona Lourensia Pelafu, Madidir Weru ini, menandai beralihnya tanggung jawab hukum atas ribuan dokumen penting milik masyarakat. Langkah ini merujuk pada Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU 02470.AH.02.06 Tahun 2025, menyusul berakhirnya masa jabatan Notaris Tresyiana Andaria.

WhatsApp Image 2026 01 31 at 12.26.22 1

Dalam prosesi tersebut, tercatat ribuan dokumen otentik yang berpindah tangan untuk dikelola secara profesional, di antaranya: 4.401 berkas Minuta Akta, 1.857 berkas daftar akta di bawah tangan yang dibukukan (waarmerking), 2.496 Berkas daftar akta di bawah tangan yang disahkan (legalisasi).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, seluruh tanggung jawab pemeliharaan dan penyimpanan dokumen tersebut kini sepenuhnya berada di bawah kendali Notaris Fiona Lourensia Pelafu.

Bagi masyarakat Kota Bitung, serah terima protokol ini bukan sekadar urusan administratif antarpejabat. Secara substansial, kegiatan ini menjamin kepastian hukum dan keamanan dokumen warga.

WhatsApp Image 2026 01 31 at 12.25.30 1

Jika di masa mendatang warga yang pernah mengurus akta pada Notaris Tresyiana memerlukan salinan atau pembuktian hukum, mereka tetap dapat mengaksesnya melalui Notaris Fiona sebagai pemegang protokol resmi. Hal ini memastikan bahwa pelayanan kenotariatan tidak terputus meskipun pejabat yang bersangkutan telah purna tugas.

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bitung. Ketua MPDN Kota Bitung, Apri Listiyanto, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memastikan transisi berjalan sesuai koridor hukum.

WhatsApp Image 2026 01 31 at 12.27.54 1

"Kehadiran MPDN bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh dokumen negara ini diserahkan dalam keadaan lengkap dan terjaga, demi mewujudkan tertib administrasi di wilayah Kota Bitung," ujar Apri.

Dengan terlaksananya serah terima ini, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum di Kota Bitung tetap berjalan prima dan akuntabel.

WhatsApp Image 2026 01 31 at 12.29.27 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id