Manado (11/03) - Bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyelenggarakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay, didampingi oleh Tim Fungsional Perancang dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melalui zoom meeting.
Dalam Harmonisasi yang dibawakan oleh Perancang Ahli Madya, Raywaya Lasut selaku Ketua Tim Harmonisasi menyampaikan bahwa teknik penulisan dalam lampiran Ranperbup ini perlu diubah dan disesuaikan kembali
.