Manado (30/01) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berlangsung diruangan Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay yang didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat dilaksanakan secara hybrid dari Kanwil dan Kabupaten Bolsel via zoom meeting. Hadir dalam rapat Kepala Bagian Hukum Setda Kab Bolsel Evi Hastuti bersama jajaran dan Kepala Bagian Organisasi Rosariah Masuara bersama jajaran.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai diharapkan dapat mendorong kinerja dan disiplin pegawai, sehingga mampu mendorong kualitas pelayanan publik. Dengan adanya Ranperkada ini akan memberikan kepastian hukum pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang transparan dalam pemberian insentif kepada pegawai agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Rancangan hasil rapat diharapkan diupload dalam waktu 2 (dua) hari kerja di aplikasi HarmonJo. Diakhir rapat dilakukan penandatanganan berita acara dan foto bersama.