MINSEL (11/7) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan yaitu Ranperbup tentang Standar Harga Satuan Barang dan Ranperbup tentang Standar Harga Satuan Biaya Umum yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus didampingi Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Franklin Mokoagow bersama jajaran dan tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam rapat dibahas terkait dengan substansi dan teknik penulisan dari kedua Ranperbup tersebut yang harus disesuaikan dengan peraturan yang ada diatasnya. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi, dan hasil keluaran berupa Surat Selesai harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft rancangan telah diperbaiki dan diunggah pada aplikasi Harmon Jo.