
Jakarta (16/12) - Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsoni, Kepala Divisi Perarutan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Denny Porajouw mengikuti Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah yang diselenggarakan di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Para peserta (Kakanwil, para Kepala Divisi dan Kabag TUM) dievaluasi oleh tim evaluator yang terdiri dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gusti Ayu Putu Suwardani dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra.
Dalam Evaluasi ini Kakanwil bersama Kepala Divisi dan Kabag TUM memaparkan Capaian Kinerja pada masing-masing divisi dan bagian Kantor Wilayah yang telah dicapai selama tahun 2025, yakni Capaian kinerja Pada Divisi Pelayanan Hukum yang terkait dengan PNBP pada Bidang pelayanan Administrasi Hukum Umum dan pelayanan Kekayaan Intelektual, serta capaian layanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

Untuk pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dipaparkan capaian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah mencapai target, analisis dan evaluasi, pengelolaan JDIH serta pendampingan harmonisasi kepada pemerintah daerah.

Sedangkan untuk Bagian Tata Usaha dan Umum dipaparkan teekait SDM yang ada pada Kantor Wilayah, BMN yang meliputi inventarisasi, penetapan aset, pengamanan BMN, pelaporan dalam hal pengelolaan arsip, pengelolaan surat, dan SAKIP, survey kepuasan masyarakat, kehumasan terkait total publikasi media konvensional dan total publikasi media Sosial Internal, capaian reformasi birokrasi, manajemen resiko, capaian anggaran pada Kantor Wilayah, nilai IKPA srerta pencapaian Perjanjian Kinerja.

