
Bitung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Hukum Sulut) Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran menghadiri kegiatan Bitung Street Festival 2025, Rabu (25/06).

Acara yang berlangsung di Rumah Kreatif Kawasan Pasar Cita, Kota Bitung ini dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, serta sejumlah instansi daerah dan pelaku usaha di Kota Bitung.

Acara diisi dengan tarian tradisional Cakalang, yang menggambarkan kehidupan nelayan sebagai identitas budaya masyarakat pesisir Bitung.
Menteri Ekonomi Kreatif didampingi Walikota Bitung, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Merek kepada beberapa pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan kekayaan intelektual mereka.

Kakanwil Kurniaman mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Bitung serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk mereka melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual.

Penyelenggaraan acara ini menjadi langkah nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sektor UMKM dan kuliner lokal, sekaligus menjadikan Rumah Kreatif Kota Bitung sebagai pusat aktivitas kreatif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

