
MANADO – Perangkat daerah di Kelurahan Teling Bawah dan Tikala Baru berkumpul untuk "melek" aturan dalam giat Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara.


Di bawah komando Kepala Kantor Wilayah, Hendrik Pagiling, tim Penyuluh Hukum turun langsung ke dua Kelurahan di Kota Manado tersebut. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan setiap regulasi terbaru tidak hanya berakhir di atas kertas, tapi dipahami oleh masyarakat di akar rumput.


Lurah dan aparat setempat pun aktif melontarkan pertanyaan, menunjukkan betapa krusialnya pendampingan hukum di tingkat wilayah terkecil. "Edukasi ini adalah bekal kami untuk melayani warga dengan lebih bijak," ujar salah satu perangkat kelurahan di sela kegiatan.

Tak hanya menyasar warga, kegiatan ini juga menjadi ajang "gemblengan" bagi para Paralegal Posbankum. Di tengah tuntutan transparansi, para pejuang keadilan ini mendapatkan penguatan teknis mengenai penggunaan aplikasi app.posbankum.bphn.go.id.

Penyuluh Hukum menegaskan bahwa profesionalisme dalam pelaporan adalah harga mati. Dengan sistem digital yang mumpuni, setiap layanan bantuan hukum bagi warga kurang mampu dapat terdokumentasi secara akurat dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat miskin di Manado tidak berjuang sendirian saat berhadapan dengan hukum. Lewat aplikasi ini, setiap bantuan yang diberikan terpantau langsung oleh pusat, sehingga layanan tetap prima dan gratis," tegas perwakilan tim penyuluh.


Melalui giat "jemput bola" ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap Kelurahan Teling Bawah dan Tikala Baru dapat menjadi percontohan wilayah sadar hukum, di mana masyarakatnya terlindungi dan birokrasinya memahami regulasi dengan utuh.



