MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar kegiatan sosialisasi dan asistensi Peacemaker Justice Award (PJA) dan Pos Bantuan Hukum kepada Camat dan Lurah se-Kota Manado, Jumat (7/3).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemerintah Kota Manado ini digelar untuk meningkatkan komtepensi Kepala Desa/Lurah dalam menyelesaikan penyelesaian hingga mendapatkan gelar non akademik, yaitu NLP (Non Litigation Peacemaker) dan pos bantuan hukum (Pos Bankum) menjadi wadah masyarakat yang menghadap hukum ke tingkat desa/kelurahan sehingga akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Manado, Julises Deffie Oehlers menyambut hangat kegiatan ini dan memotivasi peserta kegiatan untuk serius mengikuti kegiatan yang bermanfaat ini.
Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua yang membuka kegiatan ini mengapresiasi kehadiran para Camat dan Lurah Kota Manado. “Kegiatan ini adalah rangkaian untuk mendukung keadilan bagi masyarakat, diharapkan terbentuknya pos bankum di setiap kelurahan/desa ntuk berkonsultasi menyampaikan permasalahan hukum sebelum ke pengadilan sehingga dapat menempuh jalur non litigasi,” papar Kurniaman.
Lebih lanjut, Kurniaman mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Walikota Manado. “Saat audiensi tadi kami banyak berdiskusi tentang Program Pak Wali, dan nantinya kita akan berkolaborasi dengan aplikasi yang digagas oleh Walikota,” lanjut Kurniaman.
Kegiatan ini diisi pula dengan diskusi mengenai bantuan hukum dan advokasi oleh penyuluh hukum Jhon Tobiling dan Pesta Lumbanbatu. Penyuluh hukum Kanwil mmberikan pemahaman akan pentingnya pembentukan pos bantuan hukum dan pembentukan desa sadar hukum yang bonusnya akan bermuara kepada Peacemaker Justice Award.