MANADO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi Sulawesi Utara, Senin (27/10), secara hybrid di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Sulut.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan bantuan hukum serta memperoleh pemetaan menyeluruh terhadap kinerja OBH dalam memberikan layanan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua/Direktur OBH terakreditasi yang terdaftar dalam undangan resmi Kanwil Kemenkum Sulut.
Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Frangky Alexander Hendra Zachawerus, dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka dalam laporan, tetapi memastikan bahwa layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas layanan,” ujar Frangky.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran bantuan hukum.
“Penyerapan anggaran dan pelaporan tepat waktu adalah wujud profesionalitas dan transparansi. Kolaborasi menjadi kunci agar setiap pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, rapat berfokus pada rencana pelatihan bagi PBH dan alokasi anggaran, termasuk pembentukan Pos Paralegal di desa-desa untuk memperluas layanan hukum ke wilayah terpencil.
Sejumlah peserta juga menyampaikan perhatian terkait penyerapan dana, dinamika perubahan kepemimpinan OBH, serta pelaporan sisa anggaran yang harus diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, turut dibahas rencana pelatihan berbasis sektor pariwisata sebagai inovasi pemberdayaan yang mendukung potensi ekonomi daerah. Beberapa kendala teknis, seperti kesulitan unggah dokumen dan koordinasi dengan pemerintah daerah, juga menjadi fokus penyelesaian bersama.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulut mendorong penguatan sinergi dan tata kelola layanan bantuan hukum yang semakin profesional, tepat sasaran, dan memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara.



















