Manado (4/2) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) melaksanakan audiensi dengan Kepala Bank Indonesia Sulawesi Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerja sama di bidang perlindungan kekayaan intelektual guna mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk mereka.
Dalam audiensi tersebut, Kurniaman menyampaikan bahwa tahun 2025 telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk kreatif mereka, sekaligus mendorong daya saing UMKM di pasar lokal maupun global.
Bank Indonesia Sulawesi Utara menyambut baik upaya ini dan siap mendukung program yang dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Bank Indonesia, diharapkan semakin banyak UMKM yang terdorong untuk mendaftarkan hak cipta dan desain industri mereka, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan keamanan hukum bagi produk-produk unggulan dari Sulawesi Utara.