Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum Sulut menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025, Selasa (12/8).
Kegiatan yang berlangsung diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Manado di Hotel Grand Puri Manado ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Manado terkait teknik penyusunan produk hukum, khususnya Peraturan Kepala Daerah.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Eva Pandensolang, yang membuka acara ini, menyampaikan pentingnya bimtek tersebut untuk memberikan pendampingan langsung dalam penyusunan beberapa Rancangan Peraturan Wali Kota Manado.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Sulawesi Utara berperan aktif dalam membekali peserta dengan materi dan pendampingan. Materi disampaikan oleh Perancang Perundang-undangan Ahli Madya, Kevin Karwur dan Raywaya Lasut serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Richy Moningka.
Tim perancang turut memberikan pendampingan untuk dua Rancangan Peraturan Wali Kota Manado.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami proses penyusunan Produk Hukum. Pemerintah Kota Manado, melalui kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Manado menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara atas pendampingan yang diberikan dan berharap sinergitas antara kedua lembaga ini dapat terus meningkat demi terciptanya Produk Hukum Daerah yang berkualitas dan akuntabel.