Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2025, Senin (16/06).
Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Umum Denny Porajow mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Rapat dibuka oleh Febri Mujiono, Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, menyampaikan bahwa saat ini Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum telah mencapai 90,3. Meskipun terdapat kendala dalam penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) diharapkan pada tahun mendatang nilai tukin dapat meningkat seiring perbaikan menyeluruh.
“Tahun ini akan dilakukan perubahan mendasar dalam pelayanan hukum berbasis digital sehingga mendorong percepatan reformasi birokrasi,” ujar Febri.
Selanjutnya, Ignatius Purwanto, Inspektur Wilayah II menekankan pentingnya pelaksanaan monev sesuai Permenpan RB secara bertahap setiap triwulan. Ia mengingatkan seluruh pemangku jabatan agar mematuhi timeline pelaksanaan RKT RB Triwulan II, yang telah diunggah melalui aplikasi e-RB.
Kegiatan monitoring dan perbaikan data dukung RKT RB Triwulan II dijadwalkan berlangsung pada 16—20 Juni 2025 oleh tim evaluator dari Inspektorat Jenderal. Meskipun data dukung B06 telah terpenuhi 100%, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja.Dalam sesi lanjutan, Kesuma Negara memberikan arahan teknis terkait penggunaan aplikasi e-RB. Ia juga menyoroti keterlambatan revisi beberapa kegiatan sebagai dampak dari transisi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mempengaruhi kelancaran proses administrasi.
Sementara itu, Oneng Pelkin menambahkan bahwa penetapan penanggung jawab manajemen keamanan informasi SPBE saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Tahun 2024.
Menutup rapat, seluruh jajaran diingatkan untuk terus menjaga komitmen dan integritas, serta melaksanakan setiap rencana aksi secara tepat waktu dan berkualitas, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam mempertahankan dan meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum secara nasional.