MITRA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah bagi Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Tenggara tersebut, dilaksanakan pada Hari Kamis (19/6).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Tenggara ini menghadirkan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sebagai Narasumber, Hendra Zachawerus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Minahasa Tenggara dan para Camat dan Kepala Desa dalam Penegakan Peraturan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Mitra M.Irwan Abdjulu menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang telah membagikan ilmu terkait Peraturan Perundang-undangan dan penegakannya. "Pasti ilmu ini akan berguna bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara.," ucap Irwan.