DEPOK - Ditengah rangkaian pelaksanaan rapat koordinasi Kementerian Hukum, hari ini Kamis (31/7) Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listyanto, melaksanakan Penilaian Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum.
Para Kadiv Kanwil Kemenkum Sulut ini menghadapi uji kompetensi bersama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pusat, Para Kepala Kantor Wilayah hingga Para Kepala Divisi se-Indonesia.
Sebelum melaksanakan ujian, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pejabat tinggi pratama yang memimpin unit kerja memiliki penguasaan teknis yang kuat, relevan, mutakhir dengan tantangan organisasional.
"Kegiatan ini merupakan bagian penting dari kebijakan reformasi birokrasi yang sedang berjalan. Kita memasuki era baru dalam manajemen ASN sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, secara tegas menempatkan mobilitas talenta sebagai prinsip Utama," ucap Nico.
Menutup sambutannya, Sekjen Kemenkum mengutip pemikiran John C. Maxwell. "A leader is one who knows the way, goes the way, and shows the way." (Pemimpin adalah orang yang tahu jalan, menempuh jalan itu, dan menunjukkan jalan tersebut kepada orang lain.)
"Pesan ini sangat relevan dengan posisi Bapak/Ibu sebagai pejabat pimpinan tinggi. Kepemimpinan tidak cukup hanya tahu, tetapi harus bisa menjadi teladan dan penunjuk arah. Dan itu hanya mungkin jika kita paham betul apa yang dikerjakan," tutupnya.
Pada kesempatan hari ini, sejumlah 96 orang akan mengikuti penilaian kompetensi teknis. Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkum menjadi penyelenggara uji kompetensi yang diadakan di BPSDM Hukum ini.