
MANADO – Dua pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Ujian Kompetensi Teknis (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan jenjang Ahli Madya, pada Rabu (19/11).
Ujian yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini menjadi bagian dari proses penilaian untuk mengukur tingkat kelayakan dan kemampuan ASN dalam memenuhi standar jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dua peserta tersebut adalah Richy Moningka dan Chatrina Oktavia Tumanken. Keduanya menjalani seluruh tahapan ujian, mulai dari penilaian substansi hingga evaluasi teknis yang menjadi tolok ukur kemampuan dalam jabatan fungsional tersebut.
Tim penyelenggara di lingkungan Kanwil memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk perangkat ujian serta dukungan teknis, sehingga peserta dapat mengikuti Ukom dengan lancar dan tanpa hambatan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan penguatan kompetensi ASN, khususnya di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.

Melalui Ukom ini, diharapkan tercipta sumber daya manusia yang semakin kompeten, adaptif, dan siap berkontribusi dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

