Tateli - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual di Institut Agama Kristen Negeri Manado Kamis (06/03).
Dalam perayaannya, Rektor IAKN Manado Olivia C. Wuwung mengucapkan terima kasih karena bisa memiliki sentra kekayaan inetelektual. Harapannya IAKN Manado bersama Kanwil Kemenkum Sulut dapat bersinergi sehingga dapat memberikan edukasi serta perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual yang dimiliki dosen, mahasiswa dan masyarakat luas. “Mari kita memanfaatkan fasilitas layanan sentra kekayaan intelektual ini sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif dan memiliki daya saing serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan.”Ujarnya.
Sementara itu Kakanwil mengapresiasi IAKN telah mendorong beridirinya sentra kekayaan intelektual untuk memotivasi seluruh aktivitas akademik baik para dosen maupun siswa agar dapat meghasilkan ide-ide dalam sebuah karya.
Kurniaman juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dalam mendukung pembangunan ekosistem KI. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik dalam membangun budaya, kesadaran, kekayaan intelektual dilingkungan akademi dan masyarakat luas.” Pungkas Kakanwil.
Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara IAKN Manado dan Kanwil Kemenkum Sulut di Bidang Kekayaan Intelektual serta penyerahan surat pencatatan hak cipta karya tulis.