
Manado (21/08) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kurniaman Telaumbanua membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Karier melalui Manajemen Talenta yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan kepastian karier bagi talenta, serta mendorong pengembangan karier yang berkelanjutan dan mendukung
pencapaian tujuan organisasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto serta seluruh jajaran Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan bahwa ASN sekarang dituntut untuk menjadi penggerak inovasi dalam mendukung pelayanan publik, oleh karena itu diperlukan strategi pembinaan SDM yang terencana, sistematis dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa salah satu strategi yang kini menjadi fokus pemerintah adalah Manajemen Talenta. Melalui pendekatan ini, kita berupaya mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi terbaik setiap ASN, sehingga penempatan dan pengembangan karier tidak hanya berdasarkan masa kerja, tetapi juga kompetensi, kinerja, dan
integritas.

“Melalui manajemen talenta dapat meningkatkan profesionalisme ASN, memastikan penempatan SDM pada posisi yang tepat (the right man on the right place), mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin birokrasi yang visioner dan adaptif serta membuka jalur pengembangan karier yang adil dan transparan.” Pungkas Kakanwil menutup sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang Kebijakan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Hukum Kepala Bagian Pengambangan Karir Sumber Daya Manusia, Andik Prasetyo.

Dalam pemaparannya, Andik menjelaskan Kebijakan Manajemen Talenta yang diatur dalam Permenkumham No 8 Tahun 2021 dan Rancangan Pemermenkum Manajemen Karir.























