
BOLTIM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui tim Bidang Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi inventarisasi potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Giat ini dilakukan sebagai upaya mendorong perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah. Kegiatan ini difokuskan pada penggalian data serta penguatan potensi komoditas lokal yang memiliki karakteristik khas dan reputasi yang telah terbentuk di masyarakat.


Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy menyampaikan bahwa salah satu potensi IG unggulan di Boltim adalah Kopi Modayag, yang selama ini lebih dikenal sebagai kopi Kotamobagu, meskipun secara geografis area tanam dan budidayanya berada di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran IG memerlukan koordinasi lintas sektor serta dukungan dari Bupati Bolaang Mongondow Timur agar perlindungan IG dapat segera terwujud.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Ramtak mengungkapkan bahwa Kopi Modayag telah dibudidayakan secara turun-temurun selama empat generasi oleh masyarakat setempat. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat identitas Kopi Modayag Boltim sebagai produk unggulan, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi petani dan masyarakat.

