MANADO (15/5) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan Kota Kotamobagu yang berfokus pada pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi 12 desa/kelurahan binaan.
Dalam sambutannya, Kurniaman mengapresiasi kehadiran para lurah dan kepala desa yang hadir langsung di Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan melalui penguatan Kelompok Sadar Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
"Pembentukan Posbankum menjadi tema utama dalam kegiatan ini. Inisiatif ini sedang digalakkan oleh Kemenkum dan mendapat dukungan penuh dari DPR RI, dengan harapan ke depan setiap desa dan kelurahan memiliki Posbankum sebagai sarana bantuan hukum bagi masyarakat," ujar Kurniaman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung program Peacemaker Justice Award (PJA) yang diperuntukkan bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, 28 kepala desa/lurah direkomendasikan untuk mengikuti seleksi, enam di antaranya berasal dari Kotamobagu.
Para peserta terpilih akan mengikuti pelatihan secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Pada tahun 2024, tiga perwakilan dari Kotamobagu mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan sekaligus berkompetisi di tingkat nasional dalam ajang PJA. Mari kita doakan dan dukung keenam Sangadi ini agar dapat meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) serta memperoleh peringkat terbaik secara nasional,” tutup Kurniaman.