
Banten (08/04) - Prestasi membanggakan diraih oleh Desa Sambuara, Kabupaten Kepulauan Talaud, atas capaian dalam kategori pelaporan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan teraktif dan terbanyak dalam hal jumlah pelaporan.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum Desa/Kelurahan tingkat nasional yang dirangkaikan dengan perilisan SuperApps Kementerian Hukum, bertempat di Kantor Gubernur Banten.
Walaupun berada di wilayah perbatasan dan tergolong daerah terpencil, Desa Sambuara justru menunjukkan kinerja yang melampaui banyak daerah lain di Indonesia. Keterbatasan jarak dan akses tidak menjadi hambatan. Pemerintah desa tetap aktif menggerakkan Posbankum sebagai ruang layanan hukum yang hidup dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Capaian ini mencerminkan kuatnya komitmen kepala desa dan perangkatnya dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah. Posbankum di Desa Sambuara tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi digunakan langsung oleh masyarakat untuk berkonsultasi, mengadu, dan mencari solusi atas persoalan hukum.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Prestasi Desa Sambuara ini menunjukkan bahwa layanan Posbankum dapat berjalan optimal ketika didukung oleh komitmen pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat. Ini menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa akses keadilan dapat diwujudkan dari mana saja, termasuk dari wilayah perbatasan. Desa Sambuara di Kabupaten Kepulauan Talaud memberi pesan kuat bahwa pelayanan hukum yang dekat, aktif, dan berdampak ditentukan oleh komitmen dan kerja nyata.


