MANADO (22/4) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, memberikan pembekalan kepada para Calon Notaris yang akan dilantik pada Rabu, 23 April 2025 di Kanwil Kemenkumham Sulut. Pembekalan ini mengangkat tema “Menjunjung Tinggi Harkat, Martabat, dan Profesionalitas dalam Pelaksanaan Undang-Undang Jabatan serta Kode Etik Notaris.”
Dalam pengarahannya yang disampaikan di Aula Mapalus, Kurniaman menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan yang sarat dengan kehormatan dan tanggung jawab tinggi. “Notaris adalah pejabat, maka jabatan ini melekat harkat dan martabat yang harus dijaga. Profesionalisme berarti memiliki keahlian, kemahiran, dan kepatuhan terhadap kode etik profesi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa notaris sebagai bagian dari sistem pelayanan publik harus tunduk pada asas kepentingan umum. “Ini adalah tugas negara. Pelayanan hukum yang diberikan harus adil, transparan, dan berorientasi pada integritas,” tambahnya.
Menutup pembekalan, Kurniaman menyampaikan pesan penting kepada para calon notaris agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri. “Tidak ada kata tua atau muda dalam belajar. Dunia terus berubah, regulasi terus berkembang. Kalau kita tidak mengikuti, kita akan tertinggal. Bekali diri, dan laksanakan tugas dengan jujur dan profesional,” pesannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sulawesi Utara Karel Butar-Butar, perwakilan Dewan Kehormatan Notaris, serta para calon notaris. Selain pembekalan, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi notaris di wilayah Sulawesi Utara.