

MANADO — Komitmen mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat kecil bukan sekadar retorika. Bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut) melakukan peninjauan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan di Kota Manado, Kamis (26/2).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki sandaran hukum yang cepat dan tepat saat menghadapi persoalan.




Dalam sesi sharing bersama Kepala Desa Kelurahan di Manado, Paralegal, dan Pemberi Bantuan Hukum, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menekankan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan adalah mandat untuk menghapuskan hambatan akses keadilan.
"Posbankum bukan sekadar papan nama di kelurahan. Ini adalah sarana melembagakan fungsi-fungsi bantuan hukum yang ada. Kita ingin membangun sistem di mana negara hadir saat warga mengalami masalah hukum, bahkan di tingkat yang paling dasar sekalipun," tegas Kristomo.



Senada dengan Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling menegaskan bahwa Posbankum di kelurahan adalah sarana untuk melembagakan fungsi-fungsi bantuan hukum agar lebih dekat dengan warga. Kehadiran pos ini bertujuan agar masalah hukum tidak harus selalu berakhir di meja hijau jika bisa diselesaikan melalui mediasi di tingkat lokal.
"Posbankum adalah inisiasi Kemenkum yang selaras dengan Asta Cita Presiden untuk mendekatkan akses keadilan di tengah masyarakat. Secara nasional, ini akan diresmikan oleh Presiden pada 8 April mendatang. Namun, sebelum itu, penguatan di wilayah harus matang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dan makin taat hukum," ujar Kakanwil.




Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Daerah. Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Paskah Yanti, menekankan pentingnya penguasaan aspek hukum yang kerap bersentuhan dengan warga, seperti hukum pertanahan. Beliau mengapresiasi semangat para petugas di lapangan yang terus belajar secara mandiri demi melayani warga.



Senada dengan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Manado, Julises Oehlers, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado siap memfasilitasi Posbankum agar benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat Manado.
"Target kita jelas: ketika warga punya masalah hukum, mereka tidak bingung harus lari ke mana. Ada Posbankum, ada Paralegal yang sigap membantu," pungkas Julises.



