Tomohon - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang bersama jajaran mengunjungi Pemerintah Kota Tomohon, Selasa (17/06).
Kedatangan Kepala Kantor Wilayah dan jajaran disambut Wali Kota Tomohon Caroll Senduk di Ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk membahas terkait program kerja strategis dari Kementerian Hukum seperti Penilaian Indeks Reformasi Hukum hingga program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentang pencanangan Kawasan berbasis Kekayaan Intelektual.
Kakanwil juga mengingatkan jajaran Pemkot Tomohon terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat segera mendaftarkan Koperasi agar bisa berbadan hukum.
Diakhir penyampaiannya, Kurniaman menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sulut dalam berbagai aspek layanan hukum, seperti Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Pembinaan Hukum.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tomohon menyambut baik apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah. Caroll Senduk menegaskan bahwa Pemkot siap bersinergi dalam hal percepatan Program Kerja Strategis dengan Kemenkum Sulut.