
Tahuna - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (26/11).
Bertempat di Rumah Jabatan, Kedatangan Kepala Kantor Wilayah dan jajaran disambut Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari yang didampingi Asisten Pemerintahan Umum Setda Johanis Pilat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Frans Porawouw, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Davidson Djarang dan jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Kurniaman menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk membahas terkait program kerja strategis dari Kementerian Hukum seperti Legislasi daerah dalam harmonisasi produk hukum daerah, perlindungan Kekayaan Intelektual, pembentukan posbankum, serta kewarganegaraan.
Kakanwil menyampaikan bahwa legislasi harmonisasi produk hukum daerah sudah terjalin dengan baik dan lancar.

Selain produk hukum daerah, Perlindungan KI juga menjadi pokok pembahasan terkait perlindungan kepada karya cipta yang ada di Daerah. Perlindungan KI tersebut memerlukan dorongan dari Kemenkum dan pihak Pemerintah Kabupaten.
Pada Tahun ini Kemenkum menargetkan koperasi daerah/kelurahan merah putih yang sudah terbentuk untuk memiliki 1 (satu) merek kolektif. Kurniaman juga mendorong produk unggulan daerah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Untuk pembentukan posbakum di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah hampir mencapai target 100%, dimana sudah terdapat 166 posbankum yang terbentuk dari 167 daerah.
“Posbankum sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang hemat biaya, efisien waktu, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Kurniaman.
Terkait isu kewarganeraan, Kakanwil mengatakan terdapat 2 (dua) kelompok masyarakat yang belum jelas status kewarganegaraannya. Yakni PPDS (Persons of Philippines Descent) adalah warga keturunan Filipina di Indonesia dan PDIS (Persons of Indonesian Descent) adalah warga keturunan Indonesia di Filipina. “Pentingnya memastikan kepastian status kewarganegaraan, maka dari itu Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil agar dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ungkap Kurniaman.
Diakhir penyampaiannya, Kakanwil berharap dengan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat meningkatkan hubungan kerja sama,
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut baik apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah. Michael Thungari menegaskan bahwa Pemkab siap bersinergi dengan Kemenkum Sulut dalam hal percepatan Program Kerja Strategis.

