Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas Keadilan Royalti Musik, Kanwil Kemenkum Sulut Ikuti What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.27.02 1

Manado (09/02) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti diskusi publik bertajuk “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang merupakan seri dari What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out. Kegiatan ini merupakan forum dialog yang digagas oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama komunitas kampus guna membahas tantangan dan dinamika pelaksanaan hak cipta musik di ruang publik.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.26.50 1

Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, hingga praktisi industri kreatif. Para narasumber menyoroti kompleksitas persoalan royalti musik di tengah perkembangan teknologi digital dan globalisasi, khususnya terkait penggunaan karya musik di ruang publik seperti kampus, kafe, restoran, serta kegiatan seni dan hiburan.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.26.49 1

Rektor Universitas Indonesia dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas inisiatif menghadirkan ruang dialog yang inklusif dan kolaboratif. Universitas Indonesia menegaskan komitmennya sebagai ruang akademik yang terbuka dalam mendukung kebebasan mimbar akademik serta penguatan kajian multidisiplin di bidang kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.27.02

Isu keadilan royalti musik dinilai tidak hanya berkaitan dengan besaran tarif dan mekanisme distribusi, tetapi juga menyangkut keadilan, keberlanjutan, serta penghormatan terhadap karya kreatif yang menjadi fondasi industri kreatif nasional. Melalui forum ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama serta lahir rekomendasi kebijakan yang realistis dan implementatif guna memperkuat ekosistem industri kreatif Indonesia.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.26.49

Dalam diskusi publik What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out bertajuk “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?”, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa peran pemerintah adalah menetapkan regulasi, sementara pengelolaan dan distribusi royalti musik dilaksanakan oleh lembaga manajemen kolektif sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

“Sistem pengelolaan royalti saat ini melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dengan pembagian tugas yang jelas untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sehingga hak ekonomi para pencipta dapat diterima secara adil dan tepat sasaran,” ujar Supratman Andi Agtas.

Selain itu, Menteri Hukum mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh ajakan menghindari kewajiban pembayaran royalti, serta menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam menghormati kebebasan akademik dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari perbaikan kebijakan kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.26.50

WhatsApp Image 2026 02 09 at 18.27.01

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id