
Tutuyan (06/02) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, melakukan peninjauan terhadap 2 (dua) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berada di Desa Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan penyelenggaraan layanan bantuan hukum berjalan secara optimal serta dapat diakses oleh masyarakat secara luas, khususnya di daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Kakanwil Kemenkum Sulut juga mendorong agar Posbankum senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari aspek administrasi maupun pendampingan hukum, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional.

“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan Pos Bantuan Hukum benar-benar berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, hingga ke tingkat desa,” ujar Hendrik Pagiling.
Melalui peninjauan ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan terhadap peran Posbankum dalam mendukung program bantuan hukum nasional serta memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah daerah.


