
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara terus berakselerasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Hendrik Pagiling, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, bersama Tim Kepegawaian mengikuti sosialisasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara daring pada Rabu (4/2).
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital kementerian untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat.

Implementasi SKM ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pada Pasal 39, mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan.
"Pelibatan masyarakat melalui SKM Online bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kehadiran negara dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Denny Porajow saat mengikuti kegiatan tersebut.
Berbeda dengan survei konvensional, pelaksanaan SKM kini beralih ke sistem berbasis aplikasi yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sistem online ini diharapkan mampu menyajikan data yang lebih akurat, cepat, dan minim manipulasi.

Penerapan SKM ini membawa sejumlah manfaat krusial bagi peningkatan kinerja Kanwil Kemenkum Sulut, di antaranya: Pemetaan Kinerja, Evaluasi Periodik, Kompetisi Positif dan Transparansi Nasional.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam mengisi SKM Online, Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen untuk terus berbenah. Dengan data yang transparan, hambatan dalam pelayanan publik dapat segera diidentifikasi dan diatasi, sehingga tercipta pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa pungutan liar di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

