
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menegaskan komitmennya dalam mendorong pelaku usaha lokal naik kelas. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, jajaran Kanwil Sulut mengikuti seminar bertajuk "Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis" secara daring pada Rabu (18/02).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Tim Bidang Pelayanan KI menyimak secara virtual tentang penguatan kebijakan yang disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, serta sambutan dari Tenaga Ahli JICA, Kazutoshi Inoue dari Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Dalam seminar tersebut, ditekankan bahwa merek bukan hanya identitas visual, melainkan instrumen hukum dan ekonomi dengan nilai komersial tinggi. Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, menjelaskan bahwa pendaftaran merek adalah langkah preventif krusial untuk menghindari sengketa hukum di masa depan.

"Merek adalah aset strategis. Integrasi antara pelindungan hukum dan strategi branding yang tepat akan membuka pintu akses pembiayaan serta memperluas penetrasi pasar, baik di level nasional maupun global," ujar narasumber dalam kegiatan tersebut.

Seminar ini juga membedah berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah untuk mendukung ekosistem start-up dan UMKM, di antaranya: Tarif Khusus, Merek Kolektif hingga Edukasi Preventif.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulut, kegiatan ini menjadi sarana penguatan kapasitas internal. Jajaran Bidang Pelayanan KI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi profesional dan pendampingan bagi masyarakat Sulawesi Utara.


Peningkatan tren permohonan merek dalam beberapa tahun terakhir menjadi indikator positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual (KI) terus tumbuh. Kanwil Sulut berkomitmen untuk terus mengawal momentum ini agar KI menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di daerah.

Acara yang menghadirkan pakar dari Kementerian Ekonomi Kreatif serta Kementerian UMKM ini ditutup dengan kesimpulan mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional yang berkelanjutan.


