
Manado (12/02) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat kualitas regulasi daerah melalui pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Ketiga rancangan regulasi tersebut masing-masing mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal BLUD pada UPTD Puskesmas dan RSUD, Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan, serta Kajian Risiko Bencana Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2026–2031.
Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, yang sekaligus membuka secara resmi rapat harmonisasi. Dalam sambutannya, Apri Listiyanto menyampaikan sejumlah agenda strategis sinkronisasi kebijakan Kementerian Hukum yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan, di antaranya sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH), pelaksanaan pelatihan Paralegal dalam rangka penguatan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), serta dorongan pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual. Ia juga mengharapkan dukungan, kerja sama, dan sinergi berkelanjutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam menyukseskan agenda tersebut.
Tim Perancang Kantor Wilayah yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan yang tergabung dalam Tim Harmonisasi I dan II. Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rachmat Pontoh, bersama jajaran, serta Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran.
Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi secara elektronik, sebagai wujud komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam menyempurnakan regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Kanwil Kemenkum Sulut Kawal Regulasi Daerah: 3 Ranperbup Bolmut Siap Dimantapkan
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI SULAWESI UTARA |
||||||
| Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112 | ||
| 0431-870359 / +62851 7971 4300 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilsulut@kemenkumham.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanwilsulut@kemenkumham.go.id |

