Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Ranperbup Penjabaran APBD Talaud TA 2026 Diharmonisasi

WhatsApp Image 2026 02 13 at 13.55.30

Manado (13/02) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, yang sekaligus membuka jalannya rapat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan sejumlah agenda strategis Kementerian Hukum, antara lain optimalisasi keikutsertaan peserta dalam pelatihan Paralegal serta dorongan percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Pada kesempatan tersebut, beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

WhatsApp Image 2026 02 13 at 13.55.31

Tim harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terdiri atas para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang tergabung dalam Tim Harmonisasi. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dihadiri secara daring oleh Asisten Administrasi Umum, Gustaf Atang, beserta jajaran, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Paul A. Dimpudus, bersama perangkat daerah terkait.

Dalam pemaparannya, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menjelaskan bahwa urgensi pergeseran anggaran dalam rancangan peraturan tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yakni pemenuhan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, penyelesaian kewajiban daerah yang belum terbayarkan pada tahun anggaran sebelumnya, serta penyediaan alokasi dana yang bersifat mendesak untuk penanggulangan bencana daerah.

WhatsApp Image 2026 02 13 at 13.55.31 1

Menanggapi hal tersebut, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah catatan dan masukan agar substansi pergeseran anggaran tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, ditekankan pula agar teknik penyusunan rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat harmonisasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi secara elektronik sebagai bentuk kesepakatan bersama atas penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud dimaksud.

WhatsApp Image 2026 02 13 at 13.55.31 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id